| |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ⊡ | Lulusan dan mahasiswa Program Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) begitu juga Program Perkuliahan Reguler UBHINUS memperoleh KUALITAS, IJAZAH, serta STATUS yg sama. | | ⊡ | Lulusan PKSM UBHINUS memperoleh gelar sesuai dng jenjang kuliah formal serta program studi/jurusan/rumpun keilmuannya, serta memperoleh hak mendayagunakan gelarnya dan mempunyai hak utk mempertinggi kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. | | ⊡ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Serta pada Ijazah begitu juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Oleh karena PKSM yaitu Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal studi dan peserta studi yg berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ⊡ | Mahasiswa perkuliahan sore (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), bisa mengulang di periode/tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ⊡ | Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan D3 Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) Universitas Bhinneka Nusantara yakni mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu selamanya maju serta berkembang; ahli menelusuri dan memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar. | | ⊡ | Di samping berbekal keahlian bekerjasama di dalam tim, Lulusan Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) UBHINUS, juga diperlengkapi keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian utk mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu sebagaimana rumpun keilmuannya, sekaligus berbekal keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai dng rumpun keilmuannya. | | ⊡ | memperoleh pekerjaan dgn sistem peralihan waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang utk mahasiswa perkuliahan sore (hybrid / blended) karena mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dng baik. Hal tersebut dapat dilakukan karena sistem kuliah formal diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dng melakukan pembauran antara Program Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler, agar mahasiswa yg memperoleh pekerjaan dgn sistem peralihan waktu / sistem shift bisa mengikuti studi di program lainnya dng prosedur tertentu. | | ⊡ | Lulusan Program Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) Universitas Bhinneka Nusantara memperoleh keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yg lengkap; meningkatkan sikap mental trampil yg berorientasi pd penanganan solusi permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar begitu juga terapan. | | ⊡ | Sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dng pekerjaannya begitu juga utk yang belum mempunyai pekerjaan. Di samping kuliah secara tatap muka, juga mempergunakan aneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan studi sebagaimana masa studinya. | | ⊡ | Mahasiswa perkuliahan sore (hybrid / blended) diijinkan tidak ikut serta di perkuliahan utk beberapa pertemuan dng melalui prosedur tertentu, jika mahasiswa tersebut telah mempunyai pekerjaan serta memperoleh kerja lembur, atau tugas ke luar kota/negeri, atau kerja dgn sistem peralihan waktu / sistem shift, dng melalui prosedur tertentu. | | ⊡ | Kurikulumnya didisain sedemikian rupa berlandaskan terhadap utk kuliah formal lanjut ke studi dgn jenjang yg lebih tinggi dan dunia kerja; serta tetap berlandaskan KURNAS (Kurikulum Nasional). Kualitas Kurikulumnya selain dibuat berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), kualitas kurikulumnya juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni. | | ⊡ | Lulusan Program S1 dan D3 Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) Universitas Bhinneka Nusantara juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada kategori ilmu yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pd rumpun keilmuannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ⊡ | Lulusan Program S1 dan D3 Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) Universitas Bhinneka Nusantara dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sebagaimana program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kepribadiannya dng berbekal ilmu, teknologi, dan seni. Dng demikian lulusan Program S1 dan D3 Perkuliahan Sore (Hybrid / Blended) Universitas Bhinneka Nusantara memperoleh keahlian menyelesaikan permasalahan sekaligus meningkatkan ilmunya. | | ⊡ | Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap permasalahan, ahli mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dng rumpun keilmuannya; dapat menyelesaikan permasalahan secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya. |
|
| |
|